Wirausaha Dalam Pandangan Islam
Oleh : Yulianti, 8 March 2017 - 10:43 WIBIslam merupakan agama yang paling sempurna dalam segala hal. Salahsatu kesempurnaan syariat Islam ini adalah dengan mengharuskan kepada umatnya agar bekerja dan berbisnis dengan jalan yang benar dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya.
Banyak bisnis yang dapat dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup didunia dan dalam rangka beribadah kepada Allah Subhanahuwataála. Salah satu bisnis yang dianjurkan dalam isalm adalah perniagaan atau berdagang.
Berdagang merupakan salah satu profesi yang sangat mulia dan utama selagi dijalankan dengan jujur dan sesuai dengan aturan serta tidak melanggar batas-batas syari’at yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah. Diantara dalil yang menerangkan tentang berbisnis adalah:
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
التاجر الصدوق الأمين مع النبيين والصديقين والشهداء
“Pedagang yang senantiasa jujur lagi amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang selalu jujur dan orang-orang yang mati syahid.” (HR. Tirmidzi, Kitab Al-Buyu’ Bab Ma Ja-a Fit Tijaroti no. 1130)
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إن أطيب الكسب كسب التجار الذي إذا حدثوا لم يكذبوا و إذا ائتمنوا لم يخونوا و إذا وعدوا لم يخلفوا و إذا اشتروا لم يذموا و إذا باعوا لم يطروا و إذا كان عليهم لم يمطلوا و إذا كان لهم لم يعسروا).
“Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah penghasilan para pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila diberi amanah tidak khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya, apabila membeli tidak mencela, apabila menjual tidak berlebihan (dalam menaikkan harga), apabila berhutang tidak menunda-nunda pelunasan dan apabila menagih hutang tidak memperberat orang yang sedang kesulitan.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam Syu’abul Iman, Bab Hifzhu Al-Lisan IV/221).
Dari dalil tentang perniagana diatas dikatahui bahwa islam sangat menganjurkan bagi para penganutnya untuk berwirausha dan mengedepankan ahlakul karimah didalam menjalankannya. Islam mengajarkan bahwa dalam perniagaan tidak semata mata mencari keuntungan secara duniawi saja namun seorang pengusaha juga harus membekali dirinya dengan bekal keimanan dan ilmu syar’i, khususnya yg berkaitan dengan fikih muamalah dan bisnis agar bisa menjadi pengusaha yang baik dan benar serta tidak terjerumus dalam hal-hal yang haram.
Hendaknya seorang pengusaha menghiasi dirinya dengan akhlak islami yang mulia seperti jujur, pemurah, amanah, kasih sayang, dsb, sebagaimana yg diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Seorang pengusaha hendaknya melandasi bisnis dan perniagaannya dengan niat yg baik dan ikhlas karena Allah, agar profesi yang dijalankannya mendatangkan pahala dan keridhoan dari Allah karena bernilai ibadah yang agung.
Selain menganjurkan berwirausaha, islam pun menganjurkan kepada para menganutnya untuk berjiwa sosial diaman sebagian penghasilan yang diperoleh dari perniagaan dan pekerjaan lainnya untuk diinfaqkan dan dikeluarkan zakatnya “jika hal tersebut telah terpenuhi syarat wajib zakat) dan diinfaqkan di jalan yang Allah ridhoi.
Berdagang bukan hanya sekedar mencari untung saja namun bagaimana kita mampu menjalin komunikasi yang baik kepada konsumen melalui etika-etika bisnis. Seperti yang telah difirrmankan oleh Allah dalam surat Al-jumuah ayat 10:
فَاءِذَا قُضِيَةِ الصَّلاَةُفَانْتَشِرُوْا فِي اْلآَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذُكُرُاللهَ كَثِيْرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (الجمعة :۱۰
Menurut Ibnu Katsir dalam tafsir ibnu Katsir juz 28 di halaman 10 penafsiran ayat di atas adalah setelah Allah melarang kaum muslimin berdagang saat shalat jum’at ditunaikan, Allah mengizinkan kita untuk mencari karunia Allah yang berupa rizki yang diberikan Allah (berdagang) lagi setelah shalat jum’at selesai ditunaikan.
Firman Allah selanjutnya dan berdzikirlah kamu kepada Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung “. Yakni ketika kalian sedang melakukan jual beli , dan ada saat kalian mengambil dan memberi hendaklah selalu ingat pada Allah dan janganlah kesibukan dunia melupakan kalian dari hal-hal yang bermanfaat untuk kehidupan akhirat. Oleh karena itu di dalam hadits disebut
مّنْ دَخَلَ سُوْقًا مِنَ اْلآَسْوَاقِ فقال: لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, لَهُ اْلمُلْكُ وَلَهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ, كُتِبَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ.
Artinya: “ Barangsiapa masuk ke salah satu pasar, kemudian dia mengucapkan: “ Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang maha esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, kerajaan bagi-Nya, dan Dia maha Kuasa atas segala sesuatu, “ maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan dan akan menghapuskan darinya sejuta keburukan.”
Bisnis dan profesi apapun beserta keuntungannya akan menjadi musibah dan petaka bagi pelakunya di dalam kehidupan dunia dan akhirat jika dilakukan dengan cara-cara yg diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Apalagi di sana terdapat beberapa hadits dari nabi shallallahu alaihi wasallam yang menunjukkan celaan bagi sebagian para pedagang atau pelaku bisnis. Di dalam hadits yg shohih, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
(إن التجار يبعثون يوم القيامة فجارا إلا من اتقى الله وبر وصدق)
“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai para penjahat kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur.” (HR. Tirmidzi, Kitab Al-Buyu’ Bab Ma Ja-a Fi At-Tujjar no.1131)